Pendaftaran KIP di Dapodik Diperpanjang Hingga Desember 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2016 ihwal perpanjangan batas waktu pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke data pokok pendidikan (Dapodik). Surat tersebut ditujukan bagi kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

"Salah satu poinnya, pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik
Previous
Next Post »

SILAKAN DI LIKE APABILA BERMANFAAT ! DAN JUGA IKUTI BLOG INI UNTUK MENDAPAT INFORMASI DAN APLIKASI TERBARU SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget